Program Studi S1 Teknik Komputer pada FTIK-UTI adalah program studi yang didirikan bersamaan dengan pendirian Universitas Teknokrat Indonesia yang ditetapkan pendirianya oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44/KPT/I/2017 tanggal 19 Januari 2017.
A. Visi Program Studi
“Menjadi Program Studi Teknik Komputer yang Unggul dan Berstandar Internasional di Indonesia pada Tahun 2030 di Bidang Sistem Komputer, Sistem Tertanam dan Internet of Things melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.”
B. Misi Program Studi
Untuk mencapai visi tersebut maka Program Studi S1 Teknik Komputer menetapkan misi:
C. Tujuan Program Studi
Misi tersebut dicapai melalui penetapan Tujuan Program Studi, yaitu:
D. Link Evaluasi Tingkat Pemahaman VMTS
PETA KURIKULUM
Berikut pemetaan matakuliah pada kurikulum S1 Teknik Komputer dalam tiap semester:
MATA KULIAH WAJIB:
Mata Kuliah Semester 1

Mata Kuliah Semester 2

Mata Kuliah Semester 3

Mata Kuliah Semester 4

Mata Kuliah Semseter 5

Mata Kuliah Semester 6

Mata Kuliah Semester 7

Mata Kuliah Semester 8

MATA KULIAH PILIHAN


–
Profil Lulusan Program Studi Teknik Komputer
DOSEN PROGRAM STUDI S1 TEKNIK KOMPUTER

Styawati, S.T., M.Cs.

Dr. Amarudin, M.Eng.

S. Samsugi, S.Kom., M.Eng.

Ajeng Savitri Puspaningrum, M.Kom.

Yuri Rahmanto, M.Kom.
SERTIFIKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI S1 TEKNIK KOMPUTER

A. Alur Pendaftaran
Calon Mahasiswa/i dapat mendaftar secara offline atau online dengan mengunjungi website spmb.teknokrat.ac.id
Berikut ini adalah Alur Pendaftaran Mahasiswa Baru:
B. Cara Membuat Akun
Membuat akun pendaftaran dengan mengisikan alamat email, nomer Hp dan password.
C. Biaya Pendaftaran
Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 400.000,- untuk semua jurusan.
D. Biaya PKKMB
Biaya sebesar Rp. 1.000.000,- meliputi PKKMB, Kemahasiswaan, KTM, Jas Almamater, Perpustakaan dan Asuransi Kecelakaan.
E. Jadwal Penerimaan
Berikut ini adalah jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2024/2025:

Berikut ini adalah Biaya Pendidikan pada Program Studi S1 Teknik Komputer:
A. Biaya Reguler

B. Biaya Kelas Karyawan dan RPL


